Panduan Keanggotaan

ATURAN UMUM KEANGGOTAAN

Etika Pengunjung/Pemustaka di Perpustakaan UGM

  1. Mengenakan pakaian yang rapi sopan (tidak diperkenankan menggunakan celana pendek, kaos oblong, dan sandal jepit)
  2. Menempatkan tas/barang bawaan ke locker saat masuk di ruang layanan tertentu
  3. Tidak memotret naskah koleksi yang dilayankan dengan akses terbatas (skripsi/tesis/disertasi dan koleksi langka)
  4. Tidak menggunakan robot/crawler atau alat pengunduh konten sistematis lainnya dalam mengunduh konten data/database online yang disediakan oleh perpustakaan
  5. Selalu menjaga ketenangan dan ketertiban.

Kewajiban Anggota/Pengunjung Perpustakaan:

  1. Mentaati peraturan Perpustakaan UGM yang berlaku
  2. Mengisi presensi kehadiran di Perpustakaan UGM setiap berkunjung langsung ke perpustakaan
  3. Bertanggungjawab atas koleksi yang rusak/hilang saat peminjaman dan menerima sanksi yang berlaku
  4. Menjaga keamanan fasilitas yang disediakan perpustakaan
  5. Selalu menyimpan tas/jaket di locker yang disediakan saat memasuki ruang koleksi perpustakaan
  6. Makan dan minum di ruang-ruang tertentu yang diijinkan.

A. KEANGGOTAAN BAGI CIVITAS ACADEMICA

Keanggotaan perpustakaan terbuka bagi civitas academica Universitas Gadjah Mada. Aktivasi keanggotaan dapat dilakukan dengan menunjukkan:
  1. Smart Card/ID Card Mahasiswa
  2. Kartu Pegawai Universitas Gadjah Mada
Syarat Keanggotaan Perpustakaan
  1. Menunjukkan Kartu Mahasiswa (KTM) yang masih berlaku dan/atau Kartu Pegawai (Karpeg) atau fotokopi SK pengangkatan bagi tenaga pendidik dan tenaga kependidikan UGM
  2. Keanggotaan berlaku selama masa studi aktif.

Hak Anggota Perpustakaan:

  1. Meminjam koleksi buku teks sirkulasi sebanyak maksimal 10 eksemplar.
  2. Memanfaatkan koleksi referensi, audiovisual, terbitan berkala, tesis dan disertasi, di ruang masing-masing (menggunakan di tempat)
  3. Ikut serta dalam berbagai program diskusi, pemutaran film, workshop dan sebagainya
  4. Ikut serta dalam bimbingan pemakai dan literasi informasi yang diselenggarakan secara berkala oleh Perpustakaan
  5. Mendapatkan asistensi dari pustakawan dalam penelusuran informasi dan koleksi di Perpustakaan
  6. Memanfaatkan akses WiFi dan internet
  7. Memanfaatkan fasilitas ruang belajar mandiri, ruang diskusi, dan ruang seminar sesuai aturan yang berlaku.

Pembebasan Keanggotaan

Pembebasan keanggotaan ini diperlukan untuk mendapatkan Surat Bebas Peminjaman Pustaka (SBPP) dengan menunjukkan KTM yang berlaku untuk dicek status keanggotaan, pinjaman, dan tagihan koleksi.

Penyerahan Karya Ilmiah

Surat Keterangan Penyerahan Karya Tulis/Tesis/Disertasi dengan kewajiban menyerahkan File Digital Karya Tulis yang telah dilengkapi dengan abstrak dan pengesahan pejabat berwenang. Mulai 1 Mei 2015 Penyerahan Karya Tulis Akhir Mahasiswa wajib dilakukan dengan cara Unggah Mandiri melalui aplikasi Simaster UGM

B. KEANGGOTAAN BAGI NON CIVITAS ACADEMICA

Pengguna perpustakaan dari luar UGM tidak berhak menjadi anggota Perpustakaan, namun dapat mengakses koleksi dan fasilitas dengan ketentuan sebagai berikut:
  1. Memiliki Kartu Baca (Reader’s Ticket) yang dapat diperoleh dengan menunjukkan kartu identitas diri yang masih berlaku dan mengisi Formulir Pendaftaran Kartu Baca (FO-UGM-PUS-01-03), serta menyerahkan foto berwarna dua lembar ukuran 2×3 cm. Kartu Baca berlaku selama 3 bulan. Permintaan Kartu Baca dikenai biaya seperti terlihat dalam tarif layanan ini
  2. Memiliki Surat Ijin Masuk yang dapat diperoleh dengan menunjukkan kartu identitas diri yang masih berlaku dan mengisi Formulir Surat Ijin Masuk.

C. KEANGGOTAAN PILIHAN

Seluruh mahasiswa dan dosen UGM dapat memperoleh kartu anggota tambahan yang disebut “KARTU SAKTI”. Fasilitas yang didapatkan oleh civitas academica (mahasiswa dan dosen) yang memiliki KARTU SAKTI :
  1. Bisa berkunjung ke perpustakaan pusat di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang bergabung dalam FKP2TN secara GRATIS
  2. Dapat memanfaatkan seluruh koleksi/informasi di perpustakaan pusat PTN yang tergabung dalam FKP2TN sesuai ketentuan setempat
  3. Pemanfaatan koleksi/informasi bagi civitas academica (mahasiswa dan dosen) yang memiliki KARTU SAKTI terbatas hanya untuk dimanfaatkan di dalam perpustakaan, dan tidak dapat dipinjam pulang.
KARTU SAKTI dapat dimiliki oleh seluruh civitas academica (mahasiswa dan dosen) dari perguruan tinggi/lembaga pendidikan tinggi yang menjadi anggota FKP2TN. Syarat dan ketentuan kepemilikan KARTU SAKTI bagi civitas academica, sebagai berikut:
  1. Masih terdaftar sebagai civitas academica (mahasiswa/dosen) dari perguruan tinggi atau lembaga pendidikan tinggi anggota FKP2TN
  2. Pembuatan Kartu SAKTI dilayani oleh perpustakaan yang terdaftar sebagai anggota FKP2TN
  3. Membayar biaya administrasi sebesar Rp15.000,00 (lima belas ribu rupiah)/orang
  4. Menyerahkan pas foto ukuran 2X3 cm., sebanyak 2 lembar
  5. Kartu tidak dapat dipergunakan oleh orang lain
  6. Masa berlaku KARTU SAKTI selama 3 (tiga) bulan, terhitung dari tanggal terbit.
Informasi lebih lengkap tentang FKP2TN dan daftar perpustakaan anggota FKP2TN dapat dilihat di http://www.fkp2tn.org.